Cara Mandi Wajib Setelah Nifas – Mandi Wajib merupakan salah satu hal yang wajib kita lakukan ketika kita melakukan beberapa hal, seperti hubungan intim suami istri, mimpi basah, nifas dan lain sebagainya. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas mengenai tata cara mandi wajib setelah nifas. Ya, salah satu hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib atau junub adalah nifas. Nifas disini adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita sesudah melahirkan (lamanya 40-60 hari).
Darah nifas ini merupakan darah yang tertahan dalam rahim selama seorang wanita mengandung. Dan ketika melahirkan, darah tersebut akan keluar sedikit demi sedikit, lalu setelah selesai masa nifas yang biasanya berlangsung selama rentan waktu 40 samapi 60 hari, maka wanita tersebut harus melaksanakan yang namanya mandi wajib/junub karena proses keluarnya darah dari organ intim wanita setelah melahirkan ini merupakan hadas besar baginya. Maka dari itu untuk kalian para wanita muslim hendaknya memahami mengenai cara mandi wajib setelah nifas.
Nah sebelum kita membahas lebih jauh mengenai cara mandi wajib setelah nifas ini, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu sedikit informasi mengenai mandi wajib. Mandi Wajib ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, baik itu perempuan dan laki-laki ketika mereka telah melakukan beberapa hal. Seperti diantaranya berikut ini:
- Keluar air mani.
- Mimpi basah.
- Melakukan persetubuhan.
- Bertemunya kedua kemaluan walaupun tidak mengeluarkan air mani.
- Berhentinya haid.
- Berhentinya nifas.
Kegiatan untuk mensucikan diri dari hadas besar ini tentunya wajib untuk dilakukan dalam ajaran Islam. Syarat sah mandi wajib adalah niat, dimana niatv menjadi pembeda antara mandi wajib dan juga mandi biasa. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak ulasan mendalam mengenai tata cara mandi wajib setelah nifas terlengkap yang sudah kami siapkan berikut ini.
Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Terlengkap
Niat Mandi Wajib Setelah Nifas
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA”
Artinya : “Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”
Ada juga beberapa hal yang perlu kalian pahami ketika hendak melaksanakan mandi wajib. Hal tersebut disebut juga dengan rukun, berikut ini adalah rukun mandi wajib yang dapat kalian simak:
- Mengguyur air keseluruh badan.
- Mengguyur kepala tiga kali.
- Mengguyur bagian tubuh yang lain.
Hal diatas harus dilakukan dengan berurutan dan jika sudah memenuhi ketika rukun mandi wajib diatas, kemudian disertai dengan niat, maka mandi wajib kalian dianggap sah. Apabila seseorang mandi wajib dengan menggunakan shower atau pancuran air kemudian airnya mengenai tubuhnya secara menyeluruh, maka mandinya juga dianggap sah. Selain rukun, ada juga beberapa sunnah dalam mandi wajib yang sangat dianjurkan oleh para ulama, diantaranya:
- Madhmadhoh atau berkumur-kumur.
- Istinsyaq atau memasukkan air dalam hidung.
- Ad dalk atau menggosok-gosok badan.
Cara Mandi Wajib Setelah Nifas
- Mencuci tangan sebanyak tiga kali terlebih dahulu sebelum mandi wajib.
- Membersihkan bagian kemaluan dan kotoran yang ada menggunakan tangan kiri.
- Mencuci tangan setelah membersihkan bagian kemaluan dengan menggunakan sabun. Jika tidak ada sabun, bisa menggunakan tanah.
- Melakukan wudhu yang sempurna seperti ketika kamu hendak melaksanakan sholat.
- Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke ujung rambut.
- Mencuci kepala bagian kanan, lalu dilanjutkan ke kepala bagian kiri.
- Pastikan air memasuki sela-sela rambut.
- Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan ke bagian sisi sebelah kiri.
- Usahakan tanganmu tidak menyentuh bagian kemaluan karena jika tersentuh baik sengaja ataupun tidak di sengaja, kamu harus berwudhu kembali.
Nah itulah beberapa tata cara mandi wajib setelah nifas yang lengkap dengan rukun, bacaan niat dan sunnah yang dapat kalian pahami. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua para umat muslim dimanapun berada. Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.