Cara Menghitung Zakat Mal – Seperti kita ketahu bersama Zakat merupakan salah satu dari 5 rukun islam yang ada. Maka dari itu tentu saja sudah sepantasnya dan seharunya kita sebagai umat silah melaksanakannya apabila kita sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang memang sudah di tetapkan oleh Islam. Meskipun sudah ditetapkannya syarat dan ketentuannya, akan tetapi sampai saat ini masih ada beberapa orang yang masih belum memahami tentang cara menghitung zakat.
Dan bicara soal Zakat, didalam ajaran agama Islam zakat sendiri terbagi menjadi beberapa jenis yang seharusnya sudah kalian ketahui. Dari sekian banyaknya jenis zakat yang ada, sesuai dengan judul yang kami tulis diatas pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih spesifik mengenai pengertian dan cara menghitu zakat mal yang baik dan benar sesuai dengan apa yang sudah di tentukan oleh agama Islam.
Secara garis besar, zakat mal merupakan zakat yang di keluarkan setiap orang yang mampu dari hasil perniagaan ataupun usaha yang sudah mencapai nisab dengan haul 1 tahun. Dan bagi kalian yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja yang harus di perhatian dalam zakat mal, baik itu pengertian, nisab dan cara menghitung zakat mal, silahkan simak informasi terbaru niatpuasa.com berikut ini.
Pengertian dan Cara Menghitung Zakat Mal
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pengertian, nizab, dan juga cara menghitung zakat mal kita perlu ketahui terlebih dahulu syarat wajib yang harus di patuhi bagi setiap orang yang ingin melakukan zakat. Nah bicara syarat wajibnya, dalam ajaran agama Islam, setiap orang yang ingin melakukan zakat setidaknya harus memenuhi 6 syarat yaitu :
Syarat Wajib Membaya Zakat
- Islam
Zakat sendiri merupakan ajaran yang wajib di lakukan setiap orang muslim, maka dari itu salah satu syarat wajib bagi kalian yang ingin melakukan zakat adalah beragama Islam, karena bagi non-muslim tidak ada keharusan untuk mengeluarkan zakat.
- Merdeka
Syarat Wajib Zakat selanjutnya adalah kalian harus sudah merdeka dan bukan merupakan seorang hamba sahaya. Karena seperti ktia ketahui hamba sahaya merupakan seseorang yang tidak mempunyai harga karena harganya adalah harta milik rajanya.
- Harta yang Akan di Zakatkan Adalah Miliknya
Sudah seharunya apabila kalian ingin mengeluarkan zakat, maka harta yang akan di keluarkan tersebut adalah dan wajib merupakan harta yang kalian miliki dari hasil keringat sendiri. Selain dari keringan, harta yang bisa di zakatkan adalah harga yang di peroleh dari pemberian negara atau orang lain, warisan dan cara-cara lain yang sah dan tentunya halal sesuai dengan ajaran agama islam.
- Lebih dari Kebutuhan Pokok
Yang di maksud di sini adalah harga yang di keluarkan untuk berzakat merupakan harta yang sudah di bagi-bagi untuk kebutuhan pokok dalam kehidupan seperti untuk kebutuhan premier, kebutuhan hidup seperti belanja, pakaian, rumah dan juga pendidikan serta kesehatan yang memang harus kalian penuhi terlebih dahulu sebelum kalian mengambil sebagian harta tersebut untuk berzakat.
- Bebas dari Hutang
Ketika kalian ingin mengeluarkan zakat, maka kalian harus benar-benar terbebas dari hutang karena ketika memiliki hutang dan mengurangi harga dengan nisab yang harus di bayarkan pad awaktu yang sama dengan wkatu pembayaran zakat, maka harta yang kita keluarkan tersebut bebas dari zakat. Karena sudah semestinya hutang yang kalian miliki harus dibayar telebih dahulu sebelum mengeluarkan harta tersebut untuk keperluan yang lain.
- Memiliki Nisab
Nisab yang di maksud adalah batas terendah yang telah di tetapkan oleh agalah untuk menjadi patokan bagi mereka yang ingin mengeluarkan zakat. Dan jika kalian yang saat ini sudah memenuhi nisab atau telah memiliki harga yang lebih dari cukup, maka sudah seharusnya dan wajib membayarkan zakat.
Cara Menghitung Nisab Zakat Mal
Lalu bagaimana sih cara menghitung zakat mal itu sendiri? sebenarnya dalam ajaran agama Islam juga sudah di jelaskan bagaimana kita sebagai orang muslim yang ingin megelurkan zakat mal dan berapa banyak yang harus kita bayarkan.
Namun dari semua itu, mungkin masih ada beberapa dari kalian yang masih belum mengerti berapa besarnya zakat yang harus di bayarkan termasuk juga berapa banyaknya zakat mal yang harus di keluarkan. Untuk itu silahkan simak bagaimana cara menghitung zakat mal yang harus di bayarkan setiap orang yang sudah mampu berikut ini.
Dengan mengetahui cara menghitung zakat mal yang harus di bayarkan, maka setidaknya kita akan benar-benar memahami berapa jumlah minimal yang harus kita berikan. Dan bicara mengenai zakat mal, sebenarnya ada cukup banyak jenis harga yang perlu di zakatkan apabila sudah nisab seperti hanya emas, perak, hasil pertanian dan juga hewan ternak atau yang lainnya. Dan sebelum kita melangkah pada cara menghitung zakat mal, kalian juga harus mengetahui terlebih dahulu nisab dari harga yang ingin anda zakatkan. Dan berikut adalah penjelasan lengkapnya.
- Nisab Emas
Sedikit berbeda dari nisab dua hewan diatas, untuk nisab emas sendiri ditentukan sebanyak 20 dinar Islam. Yang dimana 1 dinar sama dengan 4.25 gram. Maka jika nisab emas adalah 20 dinar itu sama artinya sebanya 85 gram. Dan dari jumlah nisab tersebut kalian hanya butuh mengambil 2.5% untuk di zakatkan. Namun untuk cara menghitung zakat mal sendiri perlu di ketahui apabila lebih dari nisab dan belum sampai pada ukuran kelipatannya, maka diambil serta di ikutkan dengan nisab awal saja.
- Nisab Perak
Jika berkaca dari aturan yang sudah ada, di ketahui nisab untuk perak sebesar 200 dirham atau bisa di katakan hampir setara dengan 595 gram. Dan apabila sudah mencapai nisab tersebut dari jumlah perak yang kalian miliki, maka 2.5% yang ada bisa kalian zakatkan.
- Nisab Hewan Ternak
Untuk nisab hewan ternak, bisa di katakan sama seperti zakat diatas. Hanya saja akan lebih baik jika kalian menjadikan hewan ternak yang sering di gembalakan dibandingkan hewan ternak yang di carikan makann sendiri. Dan berikut adalah beberpa nisab yang harus di patuhi ketika kalian ingin mengetahi cara menghitung zakat mal untuk hewan ternak :
Sapi
Nisab hewan ternak sapi sebesar 30 ekor. Dan jika kalian memang belum memenuhi nisab tersebut, maka kalian tidak wajib untuk membayar zakat. Dan berikut adalah perhitungan zakat mal khsusu sapi yang biasanya di gunakan ketika ingin menzakatkan hewan ternak tersebut.
- 30-39 ekor sapi = 1 ekor tabi’ atau tabi’ah (sapi jantan dan betina yang sudah berumur satu tahun)
- 40-59 ekor sapi = 1 ekor musinah (sapi betina yang sudah berusia 2 tahun)
- 60 ekor sapi = 2 ekor tabi’ atau 2 ekor tabi’ah (sapi jantan dan betina yang sudah berumur satu tahun)
- 70 ekor sapi = 1 ekor tabi dan 1 ekor musinnah (sapi betina yang sudah berusia 2 tahun)
- 80 ekor sapi = 2 ekor musinnah (sapi betina yang sudah berusia 2 tahun)
- 90 ekor sapi = 3 ekor tabi’ (sapi jantan dan betina yang sudah berumur satu tahun)
- 100 ekor sapi = 2 ekor tabi’ dan 1 ekor musinnah (sapi betina yang sudah berusia 2 tahun)
Kambing
- 40 ekor kambing = 1 ekor kambing
- 120 ekor kambing = 2 ekor kambing
- 201 – 300 ekor kambing = 3 ekor kambing
- Lebih dari 300 ekor ekor kambing maka untuk setiap 100 ekornya = 1 ekor kambing
Unta
Untuk kalian yang memiliki hewan tenak unta, hidab yang harus di patuhi adalah sebanyak 5 ekor
- Nishab Harta Karun
Apabila kalian menemukan suatu benda atau harga di saat kalian tengah berada di perjalanan ataupun sedang berada di mana saja, maka sebenarnya kalian hars menzakatkan secara langsung tanpa menyaratkan nisab dan juga haul. Namun berbeda dari nisab yang kami samaikan diatas, untuk cara menghitungnya nisabnya sendiri adalah sekitar 1/5 dari harta atau benda yang kalian temukan.
Contoh Cara Menghitung Zakat Mal Emas
Jika kalian memiliki harta berupa emas dan sudah memenuhi nisab yang sudah kami jelaskan diatas, maka kalian harus menzakatkan harta tersebut. Namun sebelum mengetahui cara menghitung zakat mal untuk emas, kalian juga harus mengerti dahulu 5 syarat wajibnya, antara lain:
- Selama satu tahun penuh, jumlah nisab yang dihasilkan tidak berkurang
- Julahnya telah mencapai nisab zakat seperti di tentukan pada pembahasan diatas
- Orang yang memliki emas tersebut bukanlah budak
- Orang yang memiliki emas tersebut merupakan seorang muslim
- Emas yang di dapat atau di miliki dari hasil yang halal dan sempurna
Di contohkan seseorang memiliki harta emas 15 gram dan uang tunai 10 juta dan uang real sebesar 4000 real serta barang dagangan senilai 15 juta rupiah. Maka untuk cara menghitungnya adalah.
Pertama seluruh harta yang di miliki seseorang tersebut harus di konversi menjadi gram emas. Jika saat itu emas satu gramnya sendang dihargai 450 ribu maka cara menghitung zakat mal orang tersebut adalah :
Uang rupiah ke Emas = 10 juta : 450 ribu/gram = 22,2 gram
Uang real ke emas = 4000 real : 165 real/gram = 24,24 gram
Barang dagangan ke emas = 15 juta : 450 ribu/gram = 33,33 gram
Setelah semuanya di konversi kedalam gram emas, maka silahkan di jumlah
15 gram + 22,2 gram + 24,24 gram + 33,33 gram = 94,77 gram
Dari jumlah diatas, jelas orang tersebut sudah wajib mengerluarkan zakat mal. Lalu berapa zakat mal yang harus di keluarkan? berikut adalah cara menghitungnya
2.5% x 94,77 gram = 2.36925 gram emas atau jika di konversikan ke rupiah maka 2.36925 x 450 ribu rupiah = 1.066.162 juta rupiah. Dan itulah jumlah zakat mal yang harus di keluarkan dari semua harta yang orang tersebut miliki.
Itulah kiranya informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga ulasan di atas mengenai pengertian dan cara menghitung zakat mal bisa bermanfaat. Dan jangan lupa juga untuk menyimak informasi mengenai keutamaan puasa tarwiyah yang juga sudah kami bahas secara lengkap di ulasan sebelumnya.