Hukum Bacaan Tajwid – Membaca Al Qur’an adalah salah satu pedoman setiap umat muslim di seluruh dunia. Seperti kita tahu bahwa Al Qur’an merupakan isi dari firman Allah SWT yang memiliki banyak sekali keistimewaan.
Salah satu keistimewaan Al Qur’an adalah dengan cara membaca yang berbeda dengan bacaan lainnya. Bahkan, cara berbicara orang Arab juga tak sama dengan ketika mereka membaca Al Qur’an. membaca Al Qur’an juga disunnahkan oleh Allah SWT, karena dapat menyelamatkan di hari akhir.
Hal tersebut juga disebutkan dalam dalil sebagai berikut:
“Bacalah oleh kalian Al-Qur`an. Karena ia (Al-Qur`an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang rajin membacanya.” [HR. Muslim 804].
Baiklah untuk lebih jelasnya mengenai hukum bacaan Tajwid ketika membaca Al Qur’an, langsung saja simak informasi yang telah niatpuasa.com rangkum berikut ini.
Hukum Bacaan Tajwid Ketika Membaca Al Qur’an
Hukum Bacaan Tajwid
Membaca Al Qur’an ini harus disertai dengan tajwid yang baik dan benar. Karena jika tajwid salah, artinya juga dapat berbeda. Membaca Al Qur’an dengan tajwid yang benar adalah suatu keharusan bagi umat muslim. Maka dari itu, memahami hukum bacaan tajwid adalah wajib. Apa saja bacaan tajwid tersebut, simak berikut ini.
Bacaan Nun Mati atau Tanwin
Di dalam Al Qur’an ada beberapa jenis bacaan yang harus kalian pahami, yang pertama adalah hukum bacaan nun mati bertemu suatu huruf. Hukum ini juga dibagi menjadi beberapa kategori, diantaranya:
1. Izhar Halqi
Secara bahasan, izhar berarti jelas dan ishar halqi merupakan bacaan jika nun mati bertemu dengan salah satu huruf izhar halqi. Adapun halqi sendiri berarti tenggorokan.
Cara pengucapannya juga harus jelas, huruf-huruf tersebut antara lain alif atau hamzah(ء), kha’ (خ), ‘ain (ع), ha’ (ح) , ghain (غ), dan ha’ (ﮬ). Contoh bacaannya adalah : نَارٌ حَامِيَةٌ
2. Idgham Bighunnah
Idgham Bighunnah berarti melebur yang disertai dengan dengungan atau dapat diartikan memasukkan salah satu huruf nun mati ke dalam huruf sesudahnya. Dan lafat dari idgham bighunnah tersebut haruslah mendengung jika bertemu empat huruf berikut yakni : nun (ن), mim (م), wawu (و) dan ya’ (ي). Contoh bacaan idgham bigunnah : مُّمَدَّدَةٍ عَمَدٍ فِيْ
3. Idgham Bilaghunnah
Idgham Bilaghunnah berarti melebur tanpa dengung atau memasukkan huruf nun mati atau tanwin kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai suara mendengung. Hukum bacaan tersebut berlaku apabila nun atau tanwin bertemu huruf berikut lam dan ra’. Contoh bacaannya : لَمْ مَنْ
Walaupun demikian, hukum ini tidak berlaku apabila nun mati atau tanwin serta huruf tersebut tidak ada dalam satu kata contohnya اَدُّنْيَا. Jika demikian nun atau tanwin tetap harus dibaca dengan jelas.
4. Iqlab
Iqlab adalah suatu hukum bacaan Al Quran yang terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan satu huruf saja yaitu huruf ba’ (ب). Di dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin tidak lagi dibaca sebagai nun atau tanwin berubah menjadi bunyi huruf mim (م). Contoh bacaan iqlab : لَيُنۢبَذَنَّ
5. Ikhfa’ Haqiqi
Ikhfa berarti menyamarkan, hukum bacaan ini berlaku jika huruf nun mati atau tanwin bertemu dgn huruf-huruf ikhfa yakni ta’(ت), tha’ (ث), jim (ج), dal (د), dzal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), , fa’ (ف), qof (ق), dan huruf kaf (ك).
Apabila bertemu dengan huruf-huruf tersebut maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca samar atau antara bacaan Izhar dan bacaan Idgham. Contoh bacaan ikhfa haqiqi: نَقْعًا فَوَسَطْنَ
Bacaan Mim Mati
Selain diatas, ada juga bacaan yang didasarkan pada pertemuan mim mati dengan huruf tertentu, diantaranya adalah:
1. Ikhfa Syafawi
Ikhfa syafawi lain halnya dengan ikhfa haqiqi yakni bukan nun mati yang bertemu dengan huruf ikhfa melainkan huruf mim mati (مْ) yang bertemu dgn huruf ba (ب). Ikhfa syafawi dibaca dengan samar-samar pada bibir dan juga dengan didengungkan. Contoh bacaan ikhfa syafawi : فَاحْكُم بَيْنَهُم
2. Idgham Mimi (Mutamasilain)
Idgham mimi atau idgham mutamasilain ini sangat mudah diingat, yakni ketika huruf mim mati bertemu dengan huruf mim dan cara melafalkan bacaannya tersebut adalah membaca huruf mim rangkap secara mendengung. Contoh bacaan idgham mimi : كَمْ مِن فِئَةٍ
3. Izhar Syafawi
Hukum bacaan izhar syafawi berlaku jika huruf mim mati (مْ) bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan huruf ba (ب). Adapun cara membaca idzhar ini harus dilafalkan dengan jelas pada bibir sambil menutup mulut. Contoh bacaan ini : لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Bacaan Idgham
Selanjutnya adalah bacaan idgham. Selain jenis bacaan idgham bilaghunnah, dan juga idgham bighunnah, ada jenis idgham lain, diantarany adalah:
1. Idgham Mutamathilain
Idgham mutamathilain adalah hukum bacaan yang terjadi apabila suatu huruf bertemu dengan huruf yang sama misalnya huruf dal bertemu dengan huruf dal. Contohnya ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
2. Idgham Mutaqaribain
Idgham mutaqaribain adalah bertemunya dua huruf yang makhraj dan sifatnya hampir sama, seperti huruf mim bertemu ba’, huruf kaf bertemu qaf . Contohnya: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
3. Idgham Mutajanisain
Idgham mutajanisain adalah hukum bacaan ketika dua huruf dengan makhraj yang sama tetapi tidak sama sifatnya bertemu seperti huruf ta’ bertemu tha, lam bertemu ra’ serta dzal dan huruf zha. Contohnya: ﻗُﻞ ﺭَﺏﱢ
Bacaan Mad
Dan selanjutnya adalah hukum bacaan Mad yang berarti melanjutkan. Secara istilah ulama tajwid dan juga ahli bacaan Al Qur’an, mad diartikan pemanjangan suara. Dan kemudian diketahui bahwa ada 2 jenis mad, yakni Mad Asli dan Mad Far’i.
Hurud Mad ada 3, yakni Alif, Wau dan Ya. Untuk menjadi bacaan Mad, hurf-huruf tersebut harus berbaris mati atau disebut dengan istilah Saktah. Untuk mengukur panjang pendekanya Mad adalah menggunakan istilah harakat, seperti dua harakat, tiga harakat, empat harakat dan seterusnya.
Nah itulah beberapa informasi mengenai hukum bacaan tajwid yang dapat kalian pahami diatas. Semoga dengan adanya ilmu yang kami sampaikan, dapat bermanfaat dan menjadikan kalian lebih giat lagi untuk membaca Al Quran.
Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, jangan lupa juga baca artikel lainnya mengenai BACAAN DOA IFTITAH yang telah niatpuasa.com sampaikan di postingan sebelumnya.