Hukum Berjabat Tangan saat Idul Fitri – Ramadhan menjadi sebuah bulan yang selalu di nantikan oleh setiap umat muslim di berbagai belahan dunia. Hal ini tidak lain karena pada bulan suci ramadhan ada banyak sekali berkah dan juga hikmah yang bisa kita peroleh dengan kita berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk dalam beribadah kepada Allah SWT. Sebulan lamanya kita menahan diri dari hawa nafsu, lapar dan dahaga akan terasa begitu berharga ketika nantinya kita merayakan hari kemanangan yaitu shalat idul fitri.
Sebagai hari kemanangan ada banyak sekali hikmah yang juga bisa kita dapatkan salah satunya adalah kita kembali fitri karena sesama umat mulsim yang merayakannya, kita di wajibkan bersilaturahmi untuk bermaaf-maafan dengan berjabat tangan atau saling bersalam-salaman. Tradisi berjabat tangan setelah selesai menjalankan shalat idul fitri merupakan sebuah tradisi yang sudah sangat lekat dengan bangsa kita Indonesia.
Berjabat tangan dengan sesma jenis ataupun lawan jenis akan menjadi fenomena selama masa lebaran atau masa idul fitri yang biasanya berlangsung 1 minggu. Lantas bagaimana hukum berjabat tangan saat idul fitri? apakah memang hal ini diajarkan oleh para pendahulu kita atau hanya sekedar tradisi dan fenomena semata di negara kita Indonesia ini?
Sebelum membahas mengenai hukum berjabat tangan saat idul fitri, mungkin perlu anda ketahui juga bahwasannya berjabat tangan sendiri merupakan sebuah hal yang baik untuk di kerjakan setiap orang karena ini merupakan salah satu bagian silaturahmi yang sangat baik untuk selalu di lestarikan. Namun bagimana sejatikan hukum berjabat tangan saat idul fitri itu sendiri? mari kita simak penjelasannya bersama di bawah ini.
Hukum Berjabat Tangan saat Idul Fitri
Hukum Berjabat Tangan
Seperti diatas sudah kami singgung, berjabat tangan merupakan sebuah kegiatan yang di sunnahkan oleh ajaran agama kita sebagai bentuk silaturahmi sesama. Hal ini pun dijelaskan dengan rinci pada hadits
Artinya:
“Tidak ada pribadi Muslim yang bertemu dan berjabat tangan kecuali dosa mereka diampuni Allah SWT sebelum mereka berpisah” (HR. At-Tirmidzi)
Selain hadits diatas, Rasulullah SAW juga turut menjelaskan tentang hukum berjabat tangan ini dalam sebuah hadits lain yang berbunyi
Artinya:
“Jika seorang mukmin bertemu dengan orang mukmin lain, mereka memberi salam dan mengambil tangannya (berjabat tangan), bertaburlah dosa-dosa mereka sebagai mana daun-daun tersebar.” (HR Al-Tabrani dan Al-Baihaqy)
Dari kedua hadits yang sudah kami sampaikan diatas, di jelaskan secara pasti bahwa dengan berjaba tangan maka insya allah dosa seorang muslim akan di ampuni oleh Allah SWT sebagaimana daun-daun yang jatuh berserakan. Karena dengan itu Allah SWT sangat menyukai setiap umat muslim untuk saling menikmati hikmah silaturahmi dan berkumpul bersama sesama muslim ataupun bukan.
Dan di jelaskan pula bahwa dibenarkan bagi umat muslim untuk saling berjabat tangan apabila :
- Laki-laki dengan laki-laki
- Permpuan dengan permpuan
- Sesama mahram baik antar laki-laki dan permepuan
- Laki-laki dengan permpuan nenek-nenek yang bukan mahram ataupun sebaliknya
Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis
Seperti di utarakan diatas, bahwasannya mengerjakan sunnah berjabat tangan sesama muslim menjadi bagian yang sangat di senangi oleh Allah SWT. Namun pertanyaan yang sering di lontarkan ialah apabila berjabat tangan dengan lawan jenis terutama bagi mereka yang bukan mahram. Lalu bagaimana jika dalam satu keluarga kita diharukan bersilaturahmi dan ada lawan jenis? apakah boleh berjabat tangan jika di lihat dari kacamata islam?
Banyak sekali ulama yang menyebutakan bahwa berjabat tangan sendiri sangatlah dianjurkan, akan tetapi sangat disarankan dan di anjurkan tidak berjabat tangan dengan lawan jenis karena hukumnya haram. Dan ini pun sudah di jelaskan secara rinci dalam sebuah hadits tentang Rasulullah SAW yang tidak pernah berjabat tangan sekalipun dengan wanita lain terkecuali istri dan anak perempuannya.
Artinya:
“Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah saw tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, namun hanya seorang wanita yang dimilikinya”
Dengan mengacu pada beberapa hadits dan sabada Rasulullah SAW diatas tentu saja hukum berjabat tangan saat idul fitri tidak jauh berbeda dengan penjelasan kami diatas yakni sunnah yang sangat di sukai oleh Allah SWT. Demikian kiranya informasi yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini seputar hukum berjabat tangan saat idul fitri semoga bisa bermanfaat. Jangan lupa simak pula informasi mengenai kultum ramadhan singkat edisi terbaru yang sudah kami bagikan sebelumnya. Sekian dan terimakasih