√ Hukum Mimisan saat Puasa Ramadhan : Penyebab & Cara Mengatasi

Hukum Mimisan saat Puasa – Sebagian besar diantara kalian pasti pernah melukai diri sendiri atau terluka sampai mengeluarkan darah sehingga mengakibatkan rasa sakit dan perih. tentunya hal tersebut bisa saja terjadi kepada siapa saja tanpa mereka inginkan.

Salah satu masalah yang kerap dialami oleh seseorang tanpa disengaja pada saat berpuasa di bulan Ramadhan yaitu mimisan atau gusi berdarah. Pastinya hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi umat muslim, apakah mimisan termasuk ke dalam hal-hal yang MEMBATALKAN PUASA atau tidak.

Perlu diketahui, munculnya pertanyaan tersebut bisa menjadi indikasi besarnya kesadaran umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik dan benar. Pasalnya, puasa merupakan sebuah kewajiban bagi seorang muslim serta termasuk ke dalam salah satu rukun Islam.

Maka dari itu, jika kalian mengalami mimisan saat puasa, alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu mengenai ketentuan atau hukumnya dalam Islam. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai hukum mimisan saat puasa disertai dengan penyebab dan cara mengatasinya.

Hukum Mimisan saat Puasa

Penyebab Mimisan saat Puasa

Sebelum membahas hukum mimisan saat puasa lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu beberapa penyebab problematika tersebut. Menurut beberapa dokter spesialis THT, keluarnya darah dari dalam hidung dapat disebabkan karena beberapa hal.

Salah satu penyebabnya mimisan saat puasa yaitu karena udara terlalu kering saat musim panas sehingga membuat selaput hidung cenderung kering. Keadaan tersebut bisa membentuk kerak di dalam hidung sehingga menimbulkan rasa gatal atau iritasi.

Mimisan saat puasa juga bisa disebabkan karena mengonsumsi antihistamin dan dekongestan untuk mengurangi alergi pilek ataupun masalah sinus. Selain itu, di bawah ini adalah beberapa penyebab mimisan saat puasa lainnya yang sering terjadi pada seseorang.

  • Membuang ingus terlalu kencang atau sering pada saat pilek.
  • Trauma pembuluh darah, seperti akibat kemasukan benda asing ke dalam hidungnya, mengorek terlalu keras serta cedera pada wajah.
  • Reaksi terhadap alergi.
  • Iritasi terhadap kimia.
  • Udara disekitar dingin.
  • Mengalami infeksi saluran pernapasan.
  • Mengonsumsi aspirin dengan jumlah besar.
  • Memiliki tekanan darah cukup tinggi.

Hukum Mimisan saat Puasa

Hukum Mimisan saat Puasa Ramadhan

Sebagaimana diketahui, keluarnya darah dari dalam tubuh manusia terbagi menjadi dua kelompok, yaitu darah keluar karena ketidaksengajaan serta darah keluar karena keinginan sendiri. Mimisan ialah proses pendarahan yang tidak diinginkan oleh seseorang dan umumnya terjadi secara tiba-tiba.

Oleh karena itu jika dikaitkan dengan HUKUM MEMBATALKAN PUASA KARENA SAKIT, maka wajib hukumnya bagi seseorang yang mengalami mimisan untuk melanjutkan puasanya. Pasalnya, mimisan yang dialami oleh seseorang juga tidak akan berpengaruh terhadap puasa yang sedang dijalani.

Meskipun darah keluar sangat banyak akibat mimisan, maka banyak ulama mengatakan bahwa kejadian tersebut tidaklah membatalkan puasa Ramadhan, karena terjadi dengan ketidaksengajaan. Di sisi lain, jika mimisan tersebut membahayakan jiwa seperti melemahkan diri, maka umat muslim diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.

Hal ini dikarenakan orang sakit memiliki keringanan untuk tidak menjalani puasa jika terasa berat untuk dilakukan. Hukum mimisan saat puasa bisa menjadi haram apabila problematika tersebut dapat membahayakan dirinya sendiri.

Cara Mengatasi Mimisan saat Puasa

Di atas sudah kami jelaskan secara lengkap mengenai hukum mimisan saat puasa di bulan Ramadhan. Selanjutnya, kalian juga harus mengerti bagaimana langkah-langkah mengobati atau mengatasi mimisan saat puasa sesuai syariat agama Islam. Adapun beberapa cara mengatasi permasalahan tersebut diantaranya yaitu seperti di bawah ini.

1. Memencet Hidung

Memencet Hidung

Cara pertama yaitu dengan memencet hidung selama kurang lebih 10 menit, lalu condongkan tubuh sedikit ke depan dan bernapas lah melalui mulut. Sebaiknya hindari berbaring ketika sedang mencoba menghentikan mimisan. Sebab, berbaring bisa mengakibatkan tertelannya darah sehingga dapat membuat perut iritasi.

Setelah itu, lepaskan lubang hidung setelah 10 menit lalu periksa apakah pendarahan sudah berhenti atau belum. Jika mimisan belum berhenti dan pendarahan masih terus mengalir, maka ulangi lagi langkah di atas.

2. Mengompres Hidung

Mengompres Hidung

Selain pengobatan di atas, kalian bisa menghentikan mimisan menggunakan kompres dingin yang diletakkan di atas hidung. Atau kalian juga bisa menyemprotkan dekongestran hidung yang dapat menutup pembuluh darah kecil sehingga mimisan dapat berhenti.

3. Berkonsultasi ke Dokter

Berkonsultasi ke Dokter

Jika seseorang mengalami mimisan lebih dari 30 menit dan cukup deras, segeralah konsultasikan ke dokter spesialis. ketika dalam perjalanan, sebagai tindakan antisipasi pastikan kondisi seseorang masih sadarkan diri pada saat kehilangan banyak darah.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum mengalami mimisan pada saat puasa di bulan Ramadhan ialah wajib untuk melanjutkannya. Karena mimisan merupakan kejadian keluarnya darah dari dalam tubuh tanpa disengaja sehingga tidak akan mempengaruhi puasanya.

Demikian penjelasan dari Niatpuasa.com seputar hukum mimisan saat puasa disertai dengan penyebab dan langkah-langkah mengatasinya. Semoga informasi di atas bermanfaat serta dapat dijadikan pedoman ketika mengalami mimisan pada saat sedang berpuasa di bulan Ramadhan.