Syarat Sah Aqiqah – Sebagai seorang muslim kita dianjurkan untuk aqiqah. Dimana Aqiqah ini hukumnya adalah Sunnah Muakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan ada juga sebagian ulama yang menyatakan wajib untuk beraqiqah. Aqiqah sendiri bisa diartikan sebagai bentuk rasa syukur umat Islam kepada Allah SWT. Aqiqah juga dapat didefinisikan berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahira sesesorang anak. Menurut bahasa Aqiqah juga berarti pemotongan yang memiliki hukum Sunnah Muakkadah seperti sudah kita sebutkan tadi.
Berbicara mengenai aqiqah, disini kami akan membahas mengenai syarat sah aqiqah anak laki-laki dan perempuan yang wajib untuk dipahami bagi kalian umat muslim. Dan yang menjadi syarat sah aqiqah ini diantaranya adalah waktu aqiqah, hewan aqiqah mulai dari umur hewan, jenis kelamin hewan dan juga kondisi fisik hewan tersebut. Sedangkan untuk pembahasan utama mengenai syarat sah aqiqah anak laki-laki dan perempuan harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Hal ini juga bertujuan agar nantinya ibadah aqiqah yang kita jalankan akan diterima oleh Allah SWT. Terlebih aqiqah adalah satu ibadah yang dilakukan seumur hidup sekali. Ada beberapa hadits shahih yang berbicara mengenai waktu pelaksanaan aqiqah untuk anak atau bayi yang baru lahir adalah sebagai berikut:
Dari Samurah bin Jundub dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
[HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan dari kotoran dari kepalanya (dicukur).“
[HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak Juz 4, Hal. 264]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing“.
[HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Penyembelihan hewan yang berkaitan dengan kelahiran anak sesuai dengan hadits tersebut disyariatkan untuk dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak. Hukum aqiqah untuk orang tua yang baru saja melahirkan adalah sunnah Muakkadah. Walaupun demikian, syarat dan ketentuan aqiqah ini menjadi bagian yang penting dalam syariat Islam. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak ulasan mendalam mengenai syarat sah aqiqah anak laki-laki dan perempuan.
Syarat Sah Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan
- Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
- Bagi anak laki-laki disunnatkan beraqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
- Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
- Aqiqah ini hukumnya adalah sunnah.
Nah itulah beberapa syarat sah aqiqah anak laki-laki dan perempuan yang wajib diketahui dan dipahami bagi seorang muslim. Mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan mengenai syarat sah aqiqah anak laki-laki dan perempuan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua. Kalian juga dapat membaca artikel lain mengenai doa menyembelih hewan qurban di postingan sebelumnya. Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.