Tata Cara Daftar Haji – Seperti kita ketahui sebagai umat muslim, bahwasannya ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Ibadah Haji ini juga dapat diartikan sebagai ziarah ke Baitullah Mekkah yang dilakukan sekali seumur hidup. Maka kita sebagai muslim semoga dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Dalam ibadah haji ini memiliki manfaat yang tak terhingga, yakni:
- Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
- Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.
Berbicara mengenai Haji, kita disini akan membahas mengenai syarat dan tata cara daftar Haji reguler. Banyak sekali calon jemaah Haji yangh ingin melaksanakan ibadah Haji akan tetapi tidak tau bagaimana tata cara daftar Haji. baik itu pendaftaran reguler maupun plus. Disini perlu kalian ketahui bahwa ibadah yang satu ini diwajibkan bagi mereka yang mampu dan dilaksanakan sekali seumur hidup.
Mereka para jemaah yang tidak tahu mengenai tata cara daftar haji biasanya akan dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyelenggara Haji Indonesia ini harus memiliki peraturan ketentuan pemerinta RI dan Arab dalam hal kementrian agama RI. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak ulasan mendalam mengenai syarat dan tata cara daftar Haji reguler terlengkap yang telah kami siapkan berikut ini.
Syarat dan Tata Cara Daftar Haji Reguler Terlengkap
Syarat Daftar Haji
- Salinan KTP, kartu keluarga, akta lahir, akta nikah.
- Asli akta kematian jemaah dari Dinas Kependudukan.
- Asli setoran awal BPIH .
- Surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, diketahui RT/RW, Lurah, dan Camat.
- Surat keterangan tanggung jawab mutlak calon penerima porsi.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar.
Jika semua syarat sudah lengkap, kalian dapat langsung membawa berkas tersebut ke Kemenag setempat. Dan jika sudah disetuji, calon penerima posisi diminta untuk mengisi SPPH, pengambilan foto dan sidik jari di Kemenag Pusat.
Tata Cara Daftar Haji
- Pertam calon jamaah Haji membuka tabungan Haji pada bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Tabungan Haji tersebut minimal 25 juta rupiah.
- Kemudian selanjutnya mengisi formulir SPPH di Kantor Kementrian Agama.
- Bawa persyarat seperti surat keterangan dokter, foto kopi KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Ijazah dan foto kopi buku tabungan.
- Selanjutnya adalah proses pengampilan pass photo dan sidik jatri.
- Lalu proses input data dan pencetakan SPPH melalui SISKOHAT Online.
- Serahkan SPPH ke Bank penerima setoran BPIH untuk mendapatkan bukti setoran biata penyelenggaraan ibadah Haji/Nomor Porsi.
- Dan terakhir adalah menyerahkan bukti setoran BPIH lebar ke 2,3 dan 4 (kuning, biru, merah) yang sudah dilegalisir BPS BPIH ke Kemenag cq. Seksi Garahajum selambat-lambatnya 3 hari setelah menerima dari Bank.
Nah itulah beberapa syarat dan tata cara daftar Haji reguler yang dapat kalian pahami. Pendaftaran ibadah Haji ini dinyatakan sah apabilan calon jeamaah Haji sudah mendapat nomor porsi. Nommor porsi disini adalah nomor antrian untuk calon jamaah haji, bersifat pribadi untuk si pendaftar dan tidak bisa digantikan dengan orang lain. Kalian dapat membaca artikel lain mengenai larangan ibadah Haji di postingan sebelumnya. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel mengenai syarat dan tata cara daftar Haji diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua. Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.